Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pelaksana Otorita Borobudur Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor42
Tahun2023
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM BADAN PELAKSANA OTORITA BOROBUDUR PADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat713
Jumlah diDownload313
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan350
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA