Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42 Tahun 2025 Tentang Sinergi Bagan Akun Standar Pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 442 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 26 Juni 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |