Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Agunan yang Diambil Alih Oleh Kreditur Kepada Pembeli Agunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor41
Tahun2023
TentangPAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN AGUNAN YANG DIAMBIL ALIH OLEH KREDITUR KEPADA PEMBELI AGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 April 2023
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan333
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA