Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/pmk.08/2012 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.08/2009 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 292 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 12 Maret 2012 |
| Pejabat Pengundangan |