Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Cara Perhitungan, Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Apbn yang Kegiatannya Dilaksanakan Oleh Pt Askes (persero)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor40/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangCARA PERHITUNGAN, PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA APBN YANG KEGIATANNYA DILAKSANAKAN OLEH PT ASKES (PERSERO)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan338
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2013
Pejabat Pengundangan