Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2025 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah Pada Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor40
Tahun2025
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Investasi Pemerintah pada Kementerian Keuangan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat39
Jumlah diDownload71
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan432
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA