Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan,pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 33 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 16 Januari 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |