Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengalokasian, Pencairan,pertanggungjawaban, dan Pengawasan Anggaran yang Bersumber dari Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak Misi Pemeliharaan Perdamaian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor4
Tahun2024
TentangTATA CARA PERENCANAAN, PENGALOKASIAN, PENCAIRAN,PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN ANGGARAN YANG BERSUMBER DARI DANA PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK MISI PEMELIHARAAN PERDAMAIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat22
Jumlah diDownload30
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Januari 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA