Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/pmk.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor4/PMK.05/2018
Tahun2018
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Barombong Pada Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2018
Pejabat Pengundangan