Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor4
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat134
Jumlah diDownload166
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan72
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA