Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206pmk022013 Tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Iuran Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor39/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 206PMK022013 TENTANG TATA CARA PENYEDIAAN PENCAIRAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA IURAN JAMINAN KESEHATAN PENERIMA BANTUAN IURAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2478
Jumlah diDownload195
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan347
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2015
Pejabat Pengundangan