Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 39/PMK.010/2022 |
Tahun | 2022 |
Tentang | PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG DIKENAKAN BEA KELUAR DAN TARIF BEA KELUAR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Maret 2022 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 8029 |
Jumlah diDownload | 307 |
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 339 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/PMK.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/pmk.010/2022 Tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar