Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2025 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor39
Tahun2025
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Distrik Navigasi Tipe B Tanjung Priok pada Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat29
Jumlah diDownload42
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan436
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA