Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Mataram Pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor38/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS MATARAM PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan346
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2015
Pejabat Pengundangan