Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penggunaan Hasil Optimalisasi Anggaran Belanja Kementerian Negara/lembaga Tahun Anggaran 2010 Pada Tahun Anggaran 2011 dan Pemotongan Pagu Belanja Kementerian Negara/lembaga Pada Tahun Anggaran 2011 yang Sepenuhnya Melaksanakan Anggaran Belanja Tahun Anggaran Belanja Tahun Anggaran 2010
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 121 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 02 Maret 2011 |
| Pejabat Pengundangan |