Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/pmk.011/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/pmk.03/2010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor38/PMK.011/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 75/PMK.03/2010 TENTANG NILAI LAIN SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan336
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2013
Pejabat Pengundangan