Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.02/2011 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Badan Pemeriksa Keuangan, Komisi Yudisial, Hakim Mahkamah Konstitusi, dan Hakim Agung Mahkamah Agung
Tahun Pengundangan | 2011 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 116 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Februari 2011 |
Pejabat Pengundangan |