Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/pmk.010/2021 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Biaxially Oriented polyethylene Terephtalate (bopet) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor37/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 11/PMK.010/2021 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK BIAXIALLY ORIENTED
POLYETHYLENE TEREPHTALATE (BOPET) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN THAILAND
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6938
Jumlah diDownload264
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan337
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2022
Pejabat Pengundangan