Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Alokasi Sementara Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor36/PMK.07/2020
Tahun2020
TentangPENETAPAN ALOKASI SEMENTARA KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL TAHUN ANGGARAN 2019 DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.07/2020 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil Pada Tahun 2020
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan379
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum