Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Halu Oleo Pada Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor35/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM UNIVERSITAS HALU OLEO PADA KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Maret 2015
Pejabat Pengundangan