Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.03/2019 Tahun 2019 Tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor35/PMK.03/2019
Tahun2019
TentangPENENTUAN BENTUK USAHA TETAP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4100
Jumlah diDownload235
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan358
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum