Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Mekanisme Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah dan Penghitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Hasil Pengusahaan Sumber Daya Panas Bumi untuk Pembangkitan Energi/listrik Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor35/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangMEKANISME PAJAK PENGHASILAN DITANGGUNG PEMERINTAH DAN PENGHITUNGAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK ATAS HASIL PENGUSAHAAN SUMBER DAYA PANAS BUMI UNTUK PEMBANGKITAN ENERGI/LISTRIK TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4943
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Februari 2010
Pejabat Pengundangan