Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213pmk0112011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor35/PMK.010/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 213PMK0112011 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan365
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2016
Pejabat Pengundangan