Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor35
Tahun2025
TentangPenambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat28
Jumlah diDownload46
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan409
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Juni 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA