Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2025 Tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2025
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 409 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 13 Juni 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |