Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/pmk.08/2008 Tentang Penjualan Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Perdana Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor34/PMK.08/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 217/PMK.08/2008 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR PERDANA INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6485
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan113
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2011
Pejabat Pengundangan