Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/pmk.04/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160pmk042010 Tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor34/PMK.04/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 160PMK042010 TENTANG NILAI PABEAN UNTUK PENGHITUNGAN BEA MASUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan364
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2016
Pejabat Pengundangan