Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.04/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai untuk Pengusaha Pabrik, Pengusaha Tempat Penyimpanan, Importir, dan Pengusaha Tempat penjualan Eceran Etil Alkohol
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 32/PMK.04/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 202/PMK.04/2008 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN, PEMBEKUAN, DAN PENCABUTAN NOMOR POKOK PENGUSAHA BARANG KENA CUKAI UNTUK PENGUSAHA PABRIK, PENGUSAHA TEMPAT PENYIMPANAN, IMPORTIR, DAN PENGUSAHA TEMPAT PENJUALAN ECERAN ETIL ALKOHOL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Maret 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 337 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 02 Maret 2015 |
Pejabat Pengundangan |