Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.02/2013 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor32/PMK.02/2013
Tahun2013
TentangTATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2013
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2013
Pejabat Pengundangan