Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/pmk.010/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/pmk.010/2019 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (psf) dari Negara India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor32/PMK.010/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 114/PMK.010/2019 TENTANG PENGENAAN BEA MASUK ANTIDUMPING TERHADAP IMPOR PRODUK POLYESTER STAPLE FIBER (PSF) DARI NEGARA INDIA, REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK, DAN TAIWAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Maret 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4081
Jumlah diDownload207
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan332
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Maret 2022
Pejabat Pengundangan