Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara Pada Kementerian Perhubungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor31
Tahun2025
TentangTarif Layanan Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat51
Jumlah diDownload88
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA