Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/pmk.08/2012 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Cadangan Penjaminan dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Kewajiban Penjaminan Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor30/PMK.08/2012
Tahun2012
TentangTATA CARA PENGELOLAAN DANA CADANGAN PENJAMINAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN KEWAJIBAN PENJAMINAN PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat701
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan229
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Februari 2012
Pejabat Pengundangan