Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/pmk.05/2019 Tahun 2019 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Semarang Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor30/PMK.05/2019
Tahun2019
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN SEMARANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan334
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Maret 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum