Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/pmk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 353 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |