Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/pmk.03/2014 Tahun 2014 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Emas Perhiasan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor30/PMK.03/2014
Tahun2014
TentangPAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN EMAS PERHIASAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan198
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2014
Pejabat Pengundangan