Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/pmk.03/2010 Tentang Batasan Kegiatan dan Jenis Jasa Kena Pajak yang Atas Ekspornya Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor30/PMK.03/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 70/PMK.03/2010 TENTANG BATASAN KEGIATAN DAN JENIS JASA KENA PAJAK YANG ATAS EKSPORNYA DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Februari 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2238
Jumlah diDownload172
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2011
Pejabat Pengundangan