Peraturan Menteri Keuangan Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/dikelola Oleh Djkn/pupn Tahun Anggaran 2024
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 285 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Mei 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |