Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 218pmk022011 Tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran Penghitungan Pembayaran dan Pertanggungjawaban Subsidi Liquefid Petrolium Gas Lpg Tabung 3 Kilogram
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 19 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Januari 2015 |
| Pejabat Pengundangan |