Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor3/PMK.03/2022
Tahun2022
TentangINSENTIF PAJAK UNTUK WAJIB PAJAK TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4151
Jumlah diDownload590
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan91
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum