Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.03/2022 Tahun 2022 Tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 91 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 25 Januari 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114/PMK.03/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/pmk.03/2022 Tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019