Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.04/2018 Tahun 2018 Tentang Percepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai dalam Rangka Kemudahan Berusaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor29/PMK.04/2018
Tahun2018
TentangPercepatan Perizinan Kepabeanan dan Cukai Dalam Rangka Kemudahan Berusaha
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Maret 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan415
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum