Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.03/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Perpajakan dalam Keadaan Kahar Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 342 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 07 April 2020 |
Pejabat Pengundangan |