Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor29
Tahun2025
TentangPengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Terhadap Impor Produk Expansible Polystyrene
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat111
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan320
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA