Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28/pmk.05/2010 Tahun 2010 Tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Penerusan Pinjaman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor28/PMK.05/2010
Tahun2010
TentangSISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN PENERUSAN PINJAMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan70
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Februari 2010
Pejabat Pengundangan