Peraturan Menteri Keuangan Nomor 277/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Rencana Penarikan, Dana Rencana Penerimaan Dana dan Perencanaan Kas
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 277/PMK.05/2014 |
| Tahun | 2014 |
| Tentang | RENCANA PENARIKAN, DANA RENCANA PENERIMAAN DANA DAN PERENCANAAN KAS |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Desember 2014 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 1171 |
| Jumlah diDownload | 844 |
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2096 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197/PMK.05/2017 Tahun 2017 Tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, dan Perencanaan Kas
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.05/2009 Tahun 2009 Tentang Perencanaan Kas