Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27/pmk.08/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98/pmk.08/2020 Tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional
| Tahun Pengundangan | 2022 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 327 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2022 |
| Pejabat Pengundangan |