Peraturan Menteri Keuangan Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Mekanisme Penggantian Pajak Pertambahan Nilai dan Biaya Lain-lain Pada Hibah Rumah Sakit Kardiologi Emirat-indonesia
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 265 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 April 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |