Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor266/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangPEMERINGKATAN KESEHATAN FISKAL DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3679
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2064
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 223/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198/pmk.07/2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 266/pmk.07/2015 Tentang Pemeringkatan Kesehatan Fiskal dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum