Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137pmk082013 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor264/PMK.08/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 137PMK082013 TENTANG PENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5285
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan2062
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2015
Pejabat Pengundangan