Peraturan Menteri Keuangan Nomor 261/pmk.05/2014 Tahun 2014 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang Pada Kementerian Kesehatan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor261/PMK.05/2014
Tahun2014
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM POLITEKNIK KESEHATAN MALANG PADA KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Malang Pada Kementerian Kesehatan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan2045
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum