Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.07/2012 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Bantuan Operasional Sekolah untuk Sekolah di Daerah Terpencil Tahun Anggaran 2012

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor26/PMK.07/2012
Tahun2012
TentangPEDOMAN UMUM DAN ALOKASI BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH UNTUK SEKOLAH DI DAERAH TERPENCIL TAHUN ANGGARAN 2012
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6242
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan184
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2012
Pejabat Pengundangan