Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/pmk.03/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/pmk.03/2013 Tentang Penatausahaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pertambangan untuk Pertambangan minyak Bumi, Gas Bumi, dan Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor26/PMK.03/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 76/PMK.03/2013 TENTANG PENATAUSAHAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
SEKTOR PERTAMBANGAN UNTUK PERTAMBANGAN
MINYAK BUMI, GAS BUMI, DAN PANAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan223
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Februari 2015
Pejabat Pengundangan