Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.02/ 2021 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor26
Tahun2025
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.02/ 2021 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 2025
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat58
Jumlah diDownload92
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan264
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 April 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA